Aksi masyarakat Desa Bobisingo

Masyarakat Desa Bobisingo pada hari Senin tanggal 07 November 2022 pukul 10.00 Wit di Desa Bobisingo melakukan aksi pemboikotan jalan ke arah perusahaan PT. Berinda Perkasa Jaya, dalam aksi masyarakat menuntut agar PT. Berinda Perkasa Jaya berhenti mengambil material galian c di dalam sungai Ake Aru, bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak di wilayah Galela Utara, melakukan normalisasi sepanjang sungai Ake Aru. Saat itu juga dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Camat Galela Utara, Danramil Galela, Kapospol Galela Utara, Perwakilan PT. Berinda Perkasa Jaya, Kepala Desa beserta masyarakat Desa Bobisingo yang akhirnya disepakati PT Berinda Perkasa Jaya diberikan waktu 10 hari untuk melaksanakan pertemuan Direksi dengan masyarakat, boikot jalan menuju perusahaan dibuka dan aktivitas perusaaan berjalan kembali.

Bagikan Ke: